Pengadaan 38 Unit Gerobak Sampah, Pendamping Desa Palasari Sarankan Ada Logo Kemendes Di Tiap Unitnya

INFONEWS TV
Senin, 30 Oktober 2023 | 21:18 WIB Last Updated 2023-10-30T14:21:56Z
Foto: Dok. IN. Photo gerobak sampah, program kerja Desa Palasari

INFO NEWS | CIPANAS - Untuk menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, membagikan 38 unit gerobak sampah ke- setiap ke- erte'an dari 12 ke- erwe'an serta 5 kedusunan di wilayah kerja Pemdes Palasari.

Pengadaan gerobak sampah, anggaran nya bersumber dari DD Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Senin, (30/10/2023).

Penyerahan gerobak sampah di serahkan langsung oleh Kepala Desa Palasari (H. M. Ridwan, SH) Kepada para Ketua RT. di Kantor Pemerintahan Desa Palasari, disaksikan Pengawas Desa (Taufik Hidayat). 

Dalam acara penyerahan 38 unit gerobak sampah, penerima manfa'at terlebih dahulu mendapat bimbingan Tekhnis tentang menjaga keasrian, kebersihan lingkungan.

Seusai pelaksanaan kegiatan penyerahan gerobak sampah, Kepala Desa Palasari, H. M. Ridwan, SH. Kepada awak media menjelaskan:

"Hari ini, sepulang dari Diklat di Bandung, kami membagikan gerobak sampah ke setiap ke- erte'an di wilayah kerja desa palasari," ujarnya.

"Sebetulnya jauh- jauh hari program ini sudah di agendakan bersama dengan kasie pemerintahan," tambahnya.

Lanjut Kades Palasari; "Gerobak sampah sampah yang di bagikan berjumlah 38 unit, di sesuaikan dengan jumlah ke- erte'an, di wilayah Desa Palasari," urainya.

Kemudian saat ditanya awak media, darimana sumber dana pengadaan 38 unit gerobak sampah tersebut:

"Sumber Dananya berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar 64 juta, dipotong pajak, untuk harga satuannya tinggal hitung saja, 64 juta di bagi 38," jawab Kades Palasari.
Lebih lanjut, Kades Palasari mengungkapkan; "Penanggulangan sampah di Desa Palasari ada 2 kategori, pertama di tangani langsung DLH, seperti perusahaan, hotel dan restoran, itu di tangani langsung DLH, dan untuk penanganan sampah rumah tangga masyarakat pun seperti ke- erwean 10 dan 01- 02 di tangani DLH," ungkapnya.

"Tapi untuk ke- erte'an dan ke- erwe'an yang ada di dalam pengelolaan sampah nya dilaksanakan secara swadaya," tambahnya.

"Adapun tekhnisnya, biasanya warga membuat tempat pembuangan sementara, kemudian setelah satu Minggu diangkut menggunakan mobil truk, kebetulan salah satu di ke- erte'an kami ada yang memiliki fasilitas truk," papar Kades.

Selanjutnya, awak media kembali bertanya, prihal antisipasi Kades dengan jajaran nya, untuk mengantisipasi oknum masyarakat yang suka membuang sampah ke sungai.

"Untuk antisipasi hal itu, kami sudah memiliki tiga program kerja, diantaranya kerja sama dengan Yon Armed V/Pancagiri, yaitu program kali bersih, tekhnisnya kami membuat semacam jaring di bantaran sungai agar masyarakat yang biasa sambil jalan membuang sampah ke kali tidak bisa, karena terhalang jaring," beber Kades.

Lanjut Kades; "Untuk penanggulangan pembuangan limbah rumah sakit Cimacan di bagi tiga kalau saya lihat di Rfl nya, pertama, mereka menyiapkan tempat sampah non medis, seperti gerobak sampah, kalau sudah penuh kemudian di tarik dinas lingkungan hidup," jelas Kades Palasari.

"Kalau sampah medis di tanggulangi CV pihak 3 dari rumah sakit, dan untuk limbah sampah cair, air dan sebagainya, memang kebanyakan di buang ke sungai ciwalen," ujar Kades.

Kembali awak media melontarkan pertanyaan terakhir, apakah pembuangan limbah cair rumah sakit Cimacan ke sungai ciwalen akan berdampak.

"Untuk sementara ini sih, selama saya menjabat kepala Desa, kurang lebih selama 3 tahun, dan sejak berdirinya rumah sakit belum ada efek yang lain, berkaitan dengan limbah cair dari rumah sakit ini, terakhir kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, serta ikuti jadwal pembuangan sampah seperti yang sudah di jadwalkan di ke- erte'an nya masing- masing." Jawab Kades Palasari.

Hal senada di sampaikan Pendamping Desa Kecamatan Cipanas, Taufik Hidayat, terkait penyerahan gerobak sampah, menambahkan:
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengadaan 38 Unit Gerobak Sampah, Pendamping Desa Palasari Sarankan Ada Logo Kemendes Di Tiap Unitnya

Trending Now