Sindikat Bolang Pindah dari Dramaga ke Ciampea, 130 Tabung Oplosan Sehari Dijual ke Hotel dan Dapur SPPG

INFONEWS TV
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:43 WIB Last Updated 2026-08-28T05:46:48Z
Foto: Dok. (AI IN- Gambar ilustrasi) Praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram dan 50 kilogram beroperasi di Jalan Tegal Waru, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Lokasi ini diduga menjadi tempat baru sindikat yang dikendalikan Yan alias Bolang setelah sebelumnya beroperasi di Kecamatan Dramaga

INFONEWS | BOGOR - Praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram dan 50 kilogram beroperasi di Jalan Tegal Waru, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Lokasi ini diduga menjadi tempat baru sindikat yang dikendalikan Yan alias Bolang setelah sebelumnya beroperasi di Kecamatan Dramaga.

Modus operandi dilakukan dengan menyuntikkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar karena proses pengisian dilakukan tanpa standar kelayakan di tengah permukiman padat.

Sindikat Bolang Cs diduga sengaja berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi.

Seorang warga Desa Cinangka berinisial RN (43) menyebut, aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung tiga bulan tanpa penindakan.

" Lokasinya persis di belakang warung kelontong. Ya memang punya Bos Bolang, pindah dari Dramaga ke Cinangka tiga bulan lalu dan kami khawatir akan terjadinya permasalahan akibat kegiatan mereka," ungkapnya, Senin 24/08/2026.

Menurut RN, pengoplosan dilakukan dua kali sehari, yakni sekitar pukul 03.30 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.30 WIB. Lokasi yang diduga milik seorang yang disebut Bu Haji itu, lanjut dia, setiap hari dimasuki mobil angkut pembawa tabung subsidi.

" Itu lokasi milik Bu Haji, mungkin disewa untuk dijadikan tempat pengoplosan. Setiap hari hilir mudik mobil angkutan barang yang membawa tabung gas bersubsidi ukuran 3kg untuk dipindahkan isinya ke tabung non subsidi," kata dia.

Pengakuan tersebut diperkuat sumber internal sindikat Bolang Cs yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan kepindahan tersebut akibat lokasi lama di Dramaga telah menjadi sorotan.

" Iya memang Bos Bolang pindah kesini pak. Kedatangan sejumlah orang saat sedang beroperasi (mengoplos gas, red) untuk kordinasi saja," ungkapnya.

Sumber itu juga mengungkapkan skala produksi dan alur distribusi gas oplosan. Termasuk adanya dugaan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan profesi tertentu.

" Dalam sehari, bisa menghasilkan 100 hingga 130 tabung non subsidi ukuran 12kg dan 50kg. Pasokan gas bersubsidi ukuran 3kg berasal dari beberapa agen resmi sedangkan hasil pengoplosan dijual ke sejumlah restoran, hotel hingga dapur SPPG di Bogor," tuturnya.

Terkait fenomena ini, Pengamat Ekonomi dan Energi, Usman Karim, menilai disparitas harga yang tinggi antara tabung subsidi dan non-subsidi menjadi pemicu utama. Ditambah lemahnya tata kelola rantai pasok dan adanya dugaan keterlibatan oknum yang menerima setoran.

" Selain menimbulkan kerugian negara, ancaman terjadinya kecelakaan baik untuk pelaku pengoplosan dan konsumen yang menggunakan gas hasil oplosan sangat tinggi. Artinya, APH harus bertindak tegas terhadap YAN alias Bolang Cs. 

Pelaku pengoplosan terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi agen maupun pangkalan resmi yang terbukti memasok gas untuk dioplos.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sindikat Bolang Pindah dari Dramaga ke Ciampea, 130 Tabung Oplosan Sehari Dijual ke Hotel dan Dapur SPPG

Trending Now