Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak, Wah, Asyik Nih!

INFONEWS TV
Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:21 WIB Last Updated 2023-10-26T06:28:00Z
Foto: Dok. Rachman Haryanto. Ilustrasi penjualan rumah

INFO NEWS | JAKARTA - Kabar baik untuk masyarakat yang mau membeli rumah. Pasalnya, kini beli rumah di bawah harga Rp 2 miliar pajaknya gratis ditanggung pemerintah.
Wah, asyik nih!. Kamis, (26/10/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah sepakat untuk memberikan insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Artinya, PPN rumah tersebut 100% akan dibayarkan pemerintah.

"Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar," beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Airlangga menjelaskan PPN rumah baru di bawah Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100% hingga Juni tahun depan. Setelahnya, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50% saja.

"Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah," ujar Airlangga.
Foto: Dok. iStock. Photo Ilustrasi pembelian rumah

Bukan cuma bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah memberikan insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Ini berlaku hingga tahun 2024.

"Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp 13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024," ungkap Airlangga.

Dia mengatakan dari perhitungan terkini pemerintah, sektor perumahan dan sektor konstruksi kontribusi PDB-nya turun. Totalnya, kontribusi konstruksi ke PDB diperkirakan hanya mencapai 14-16%.

"Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%. Di mana kontribusinya ke PDB 14-16%," papar Airlangga.

"Jumlah tenaga kerjanya 13,8 juta. Dan kontribusi pajak 9,3%, dan PAD 31,9%." Tutupnya.

(HN)
Sumber: detikproperti
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak, Wah, Asyik Nih!

Trending Now