| Foto: Dok. (DW Ojoy Info News) Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, S.H |
INFO NEWS | CIANJUR - Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 400.7/2/2026 tentang penghentian program Universal Health Coverage (UHC) resmi dicabut. Namun, pencabutan itu tidak serta-merta mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS warga yang terlanjur nonaktif.
Penegasan itu disampaikan Asisten Sekda Cianjur, Arief Purnawan.
"Oh tidak," tegas Arief saat ditanya apakah pencabutan surat edaran otomatis mengaktifkan kembali BPJS nonaktif.
Pencabutan surat tersebut merupakan buah dari aksi ratusan massa DPC 234 Solidarity Community (234 SC) dan SPSI di Gedung DPRD Cianjur, Kamis (10/9/2026).
Massa mendesak pencabutan surat edaran penghentian UHC. Tuntutan itu dikabulkan dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD dan Asda di dua ruang rapat berbeda.
Ketua DPC 234 SC Cianjur, Soni Farhan membenarkan tuntutan utamanya terkabul.
"Hari ini hasil audiensi kita diterima dan dikabulkan oleh pihak pemerintah, di mana Surat Nomor 400.7/2/2026 tentang penghentian Program Universal Health Coverage (UHC) telah dicabut," ujar Soni.
Surat edaran itu kemudian diterbitkan kembali dengan substansi penyesuaian kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
"Pada dasarnya kita diterima karena tuntutan kita mencabut Surat Edaran Bupati Nomor 400.7/2/2026," katanya.
Meski begitu, Soni menilai persoalan belum final, terutama soal anggaran.
"Kalau terkait anggaran belum, karena dewannya tidak hadir semuanya. Saya kasih surat dulu biar mereka baca isinya apa," jelasnya.
"Untuk episode selanjutnya kita akan mengarah ke DPRD lagi," tegasnya.
"Kalau untuk kedinas, kita tidak ada fokusnya. SC ini jangan berbicara anggaran, biarkan ke DPRD saja. Jadi tidak ke mana-mana, fokus ke DPRD," tuturnya.
Asda Arief menjelaskan pencabutan dilakukan karena judul surat edaran sebelumnya berpotensi menimbulkan salah tafsir di publik.
| Foto: Dok. (DW Ojoy Info News) Ratusan massa DPC 234 Solidarity Community (234 SC) Kabupaten Cianjur bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan K.H. Abdullah bin Nuh KM 1, Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kamis (10/9/2026) |
"Ketika di surat edaran pertama ada sebuah narasi di judul itu penghentian UHC. Ketika berbicara penghentian UHC, itu pastinya jaminan kesehatan nasional. Ketika memang melebihi 98 persen baru dapat predikat UHC," kata Arief.
"Mungkin ketika pembuatan judul dalam surat edaran ada sebuah pemahaman yang berbeda ketika dimasukkan ke dalam surat edaran seperti itu. Nah, itulah menjadi salah satu alternatif bagaimana kita mencabut atas surat edaran itu," jelasnya.
Arief menegaskan UHC di Cianjur tetap berjalan.
"Jangan sampai nanti muncul di masyarakat bahwa di Cianjur sudah tidak memberlakukan lagi UHC. Sebetulnya itu kan sampai sekarang sudah berjalan," ujarnya.
Namun, Pemkab melakukan penyesuaian di tengah keterbatasan anggaran. Keaktifan peserta menurun karena tunggakan pembayaran.
"Ketika sekarang ada penyesuaian dalam situasi anggaran yang sedang tidak baik-baik saja, tapi tetap berjalan. Cuma tingkat keaktifannya akan menurun karena memang tidak terbayarkan," ungkapnya.
Pemkab Cianjur telah menganggarkan sekitar Rp249 miliar untuk UHC hingga September. Biasanya, 40 persen ditopang bantuan keuangan dari Pemprov Jabar. Tahun ini bantuan itu tidak ada.
"Ketika kondisi provinsi juga sedang tidak baik-baik saja, tidak mendapatkan alokasi bantuan seperti itu, akibatnya terjadi pengurangan atas kepesertaan," jelas Arief.
Langkah terdekat, Pemkab akan merekonsiliasi data agar bantuan tepat sasaran.
"Solusi yang pertama dalam waktu dekat bagaimana kita merekon data, database yang menunjukkan sehingga nanti apa yang akan menjadi kepesertaan akan menjadi lebih tepat sasaran," katanya.
"Kan ada yang sudah meninggal, ada alamatnya yang berbeda. Karena data begitu banyak, menjadi pekerjaan pemerintah daerah untuk mensinergikan dan merekon data sehingga muncul data yang benar-benar sahih," imbuhnya.
"Kalau kita sih pengen secepatnya, tapi menyangkut pekerjaan yang begitu banyak. Nanti tergantung sumber daya manusia yang ada di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk mengkrincing data itu," tuturnya.
"Jangan sampai yang miskin tidak mendapatkan, justru yang kaya mendapatkan," tegasnya.
Reporter: Joy

